Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara Putri Maya Rumanti mendampingi para korban dugaan penggelapan Koperasi Betik Gawi melayangkan aduan ke Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Puluhan pensiunan guru di Kota Bandar Lampung menyambangi Mapolda Lampung, Selasa (18/10/2022). Para mantan pendidik sekolah dasar (SD) tersebut hendak melayangkan pengaduan kepolisian atas terlapor Koperasi Betik Gawi

Pengaduan kepolisian itu mewakili ratusan pensiunan guru SD Bandar Lampung didampingi asisten pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti untuk melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiun di koperasi setempat.

"Kemarin kami bertemu Pak Hotman Paris di Bandung menyampaikan keluh kesah para korban. Hari ini, kami dan tim sepakat datang ke Polda Lampung untuk menyampaikan pengaduan ke Ditreskrimum Polda Lampung," ujar Putri saat dimintai keterangan.

1. Aduan terkait dugaan penggelapan hingga TPPU

Ilustrasi Pencucian Uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Bersama para pensiunan guru, pihaknya telah menerima kuasa penanganan perkara untuk mendampingi pengaduan korban, tentang dugaan tindak pidana penggelapan dilakukan Koperasi Betik Gawi.

"Pasal kita sangkakan dalam laporan ini yaitu, Pasal 378 tentang Penggelapan, dugaan Pasal 372 tentang TPPU (tindak pidana pencucian uang) dan Undang-Undang Koperasi. Kami berharap agar aduan ini segera ditindaklanjuti Polda Lampung," ucap Putri.

Menurutnya, hingga kini total pensiunan guru telah melapor dan menjadi korban Koperasi Betik Gawi sudah sebanyak 180 orang. "Tahap pertama kemarin ada 139 orang, per hari ini ada tambahan lagi sudah sekitar 180 orang. Nilai uangnya sudah 4 miliar rupiah kurun waktu 2020 sampai 2022," sambung dia.

2. Barang bukti setoran uang hingga lampiran potongan anggota koperasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di