Lampung Selatan, IDN Times – Polda Lampung kembali menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 17,29 kilogram sabu berhasil diamankan dari seorang kurir berinisial MA (25) di Exit Tol Bakauheni, Lampung Selatan.
MA yang merupakan warga Lumajang, Jawa Timur, ditangkap saat mengendarai mobil Honda CRV warna putih bernomor polisi A 1724 UO.
Direktur Reserse Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Dwi Handono, mengatakan pengungkapan tersebut terjadi, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 05.10 WIB.
“Penangkapan dilakukan di Exit Tol Bakauheni saat tersangka hendak menuju Pelabuhan Bakauheni untuk menyeberang ke Pulau Jawa,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
