Bandar Lampung, IDN Times – Aset daerah kembali jadi sorotan. Gudang lelang yang seharusnya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menimbulkan kerugian hingga Rp500 juta karena pengelola tidak menyetor kewajiban ke kas daerah.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Erwin, mengatakan potensi PAD dari gudang lelang mencapai Rp13-15 juta setiap bulan.
Nilai itu berasal dari parkir, ruko, hingga fasilitas lain. Namun, sejak beberapa waktu terakhir, pengelola gudang lelang tidak memenuhi kewajibannya.
“Setoran bulanan tidak dilakukan. Padahal dana ini seharusnya digunakan untuk pembangunan di Bandar Lampung,” katanya, Sabtu (23/8/2025).