Bandar Lampung, IDN Times - Pemberlakun Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung, seperti yang terjadi di Jalan Raden Intan, berdampak pada lima hotel di sepanjang jalan tersebut. Pengelola hotel sampai turun ke jalan mengibarkan bendera putih sebagai tanda pasrah dengan kondisi saat ini.
Sekretaris DPD PHRI Lampung, Friandi Indrawan mengatakan, occupancy hotel sudah berada di bawah 20 persen sejak Semester 2 Juli 2021. Sedangkan break event point hotel di angka 45-50 persen.
"Jadi bayangkan berapa lost yang harus diterima hotel dan restoran. Lost-nya 45-50 persen ini, kita berharap sebagian dibantu pemerintah dengan memberi keringanan. Karena itu akan membuat kemampuan bertahannya jauh lebih lama," kata pria akrab disapa Didi itu, Jumat (13/8/2021).