Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Heryandi mengaku proses penentuan kelulusan mahasiswa baru jalur mandiri mutlak berada di tangan Prof Karomani. Sang rektor disebut-sebut merupakan pemegang password dalam sistem penerimaan.
Pengakuan tersebut disampaikan Penasihat Hukum Prof Heryandi, Sopian Sitepu pascasang klien memberikan keterangan sebagai tersangka dalam pusaran kasus dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila jalur mandiri periode 2022, Jumat (9/9/2022).
Menurut Sopian, Prof Heryandi selaku pejabat Wakil Rektor I dan juga penangungjawab PMB jalur mandiri, tidak dapat menghentikan kegiatan transaksional terhadap putra putri asal Lampung diterima di Unila melalui jalur afirmasi pada program mandiri.
"Klien kami memohon maaf tidak dapat menjalankan tupoksi secara benar dan tegas, karena jabatan Wakil Rektor 1 mempunyai tanggung jawab di semua proses administrasi ujian. Sementara proses penentuan kelulusan mutlak berada ditangan rektor, turut memegang password dalam sistem penerimaan," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (12/9/2022).