Bandar Lampung, IDN Times - Wacana pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi korban judi online menuai sorotan dari kalangan akademisi di Provinsi Lampung. Kebijakan ini disebut bukan solusi menuntaskan permasalahan perjudian daring di tengah-tengah masyarakat.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila), Teuku Fahmi mengatakan, isu pemerintah berencana memberikan bansos untuk para korban judi online, nampaknya tidak akan serta merta direalisasikan. Pasalnya, wacana pertama kali dihembuskan Menko PMK Muhadjir Effendy telah menuai pro-kontra dari masyarakat.
"Bansos bukan solusi pemberantasan judi online. Pemerintah harus responsif dalam menyikapi beragam opini penolakan dari masyarakat atas isu pemberian bansos tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).