Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penegakan Hukum dan Pencegahan Jurus Berantas Judi Online, Bukan Bansos

Penampakan 46 tersangka judi online diungkap Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
- Wacana pemerintah memberikan bansos bagi korban judi online menuai sorotan dari kalangan akademisi di Provinsi Lampung.
- Dosen FISIP Unila, Teuku Fahmi menegaskan bahwa kebijakan bansos bukan solusi pemberantasan judi online, dan pemerintah harus responsif terhadap opini penolakan masyarakat.
- Fahmi menekankan pentingnya penanganan jalur penegakan hukum terhadap judi online dan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pengendalian dan pencegahan judi online.
Bandar Lampung, IDN Times - Wacana pemerintah memberikan bantuan sosial (Bansos) bagi korban judi online menuai sorotan dari kalangan akademisi di Provinsi Lampung. Kebijakan ini disebut bukan solusi menuntaskan permasalahan perjudian daring di tengah-tengah masyarakat.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila), Teuku Fahmi mengatakan, isu pemerintah berencana memberikan bansos untuk para korban judi online, nampaknya tidak akan serta merta direalisasikan. Pasalnya, wacana pertama kali dihembuskan Menko PMK Muhadjir Effendy telah menuai pro-kontra dari masyarakat.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us