Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan menangkap dua tersangka tindak pidana pencurian spesialis komponen AC. Kedua pelaku masing-masing berinisial RD (47) dan SP (36), warga Jalan Ikan Kakap Gang. Pelatis, Pesawahan, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung.
Kapolse Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka ditangkap polisi di kediaman masing-masing, Senin (22/11/2021).
"Mereka kami tangkap berdasarkan laporan dari penjaga SMAN 8 Bandar Lampung, yang mengaku sekolah tersebut telah mengalami kehilangan komponen bagian luar AC," ujarnya, di hadapan awak media, Rabu (24/11/2021).