Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250618-WA0024.jpg
Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang kasus tragedi sabung ayam Way Kanan, Senin (16/4/2025). (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Majelis hakim pertanyakan keterangan Peltu Lubis

  • Peltu Lubis klaim kenal akrab dengan Kapolsek Negara Batin

  • Istri kapolsek tolak permohonan maaf Peltu Lubis

Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa kasus tragedi sabung ayam Way Kanan, Peltu Yun Heri Lubis mengaku sudah menjalankan bisnis judi sabung ayam sejak tahun 2023. Selain itu ia mengaku kepada Majelis Hakim selama ini berkoordinasi dan izin dengan Kapolsek Negara Batin, Alm AKP Anumerta Lusiyanto, bahkan memberikan setoran uang secara tunai dan transfer kepada Almarhum.

Hal itu disampaikan dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/4/2025). “Kalau mau buka pasti saya koordinasi dengan Polsek setempat dengan menelpon kapolseknya," ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di