Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penasihat Hukum Keluarga Pertanyakan Keterangan Rancu Terdakwa Peltu Lubis

Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang kasus tragedi sabung ayam Way Kanan, Senin (16/4/2025). (IDN Times/Istimewa).
Intinya sih...
Majelis hakim pertanyakan keterangan Peltu Lubis
Peltu Lubis klaim kenal akrab dengan Kapolsek Negara Batin
Istri kapolsek tolak permohonan maaf Peltu Lubis
Bandar Lampung, IDN Times - Terdakwa kasus tragedi sabung ayam Way Kanan, Peltu Yun Heri Lubis mengaku sudah menjalankan bisnis judi sabung ayam sejak tahun 2023. Selain itu ia mengaku kepada Majelis Hakim selama ini berkoordinasi dan izin dengan Kapolsek Negara Batin, Alm AKP Anumerta Lusiyanto, bahkan memberikan setoran uang secara tunai dan transfer kepada Almarhum.
Hal itu disampaikan dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (16/4/2025). “Kalau mau buka pasti saya koordinasi dengan Polsek setempat dengan menelpon kapolseknya," ujarnya.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us