Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan saat dimintai keterangan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Bandar Lampung, IDN Times - Kabar penangkapan 2 anggota Polri Polda Lampung diduga ikut terlibat dalam jaringan terorisme menjadi alarm bagi semua pihak. Terkhusus institusi negara, paham-paham radikalisme dan terorisme menyasar tanpa memandang sisi ekonomi, pendidikan, maupun profesi tanpa terkecuali.

Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan mengibaratkan, paham radikalisme dan terorisme layaknya virus COVID-19 sehingga semua orang bernafas berpotensi terpapar. Bahkan beberapa di antara terkena virus tanpa gejala di tengah-tengah masyarakat.

"Ya, kita berharap kalau benar (2 anggota Polri tersebut) terbukti terlibat, nanti bisa ditindak sesuai hukum berlaku dan menjadi bahan evaluasi buat internal aparat kita. Supaya ke depan tidak terulang kembali," ujar mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) saat dimintai keterangan, Jumat (18/11/2022).

1. Lumrah diinfiltrasikan kepada aparat penegak hukum

Ilustrasi Melawan Radikalisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Ken melanjutkan, paham radikalisme dan terorisme sejatinya lumrah diinfiltrasikan kepada aparat penegak hukum sebagai alat memuluskan langkah-langkah kudeta di negara-negara konflik.

Menurutnya, kondisi saat inilah diduga coba diimplementasikan untuk menyasar TNI-Polri di Tanah Air. Itu sekalipun negara Indonesia bukan merupakan bagian negara berkonflik.

"Tapi kita tetap sebut mereka adalah oknum, karena bagaimanapun itu adalah institusi. Kita berharap ini menjadi evaluasi buat internal jangan sampai terulang kembali, karena aparat yang harus memberantas terorisme jangan sampai aparat justru ikut terpapar," ingat Ken.

2. Kelompok radikal biasa berkamuflase di permukiman warga

Editorial Team