Bandar Lampung, IDN Times- Jenazah Hasan Apriadi, Anak Buah Kapal (ABK) yang meninggal dunia di kapal Lu Huang Yu 118 pada 20 Juni 2020 saat ini masih di RS Bhayangkara Kepulauan Riau (Kepri) untuk divisum.
Polda Lampung sampai saat ini masih melakukan koordinasi dengan Polda Kepri terkait meninggalnya Hasan Apriadi, diduga menjadi korban penyiksaan saat bekerja di Kapal Ikan Lu Huang Yuan Yu-118 berbendera China.
"Kami dari Polda Lampung masih berkoordinasi dengan Direktorat Polair Polda Kepri. Koordinasi untuk mengetahui dan memastikan bahwa memang adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Lampung," papar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Terkait data identitas lengkap almarhum, pria akrab disapa Pandra ini menyatakan, belum bisa berkomentar lebih lanjut. Itu karena, pihaknya masih menunggu data lengkap dari Polda Kepri.
"Masih menunggu data dari sana, kami hanya dapat informasi bahwa salah satu jenazah atas nama HA sudah hampir lebih dari 10 hari meninggal. Intinya kami masih menunggu hasil dari Polda Kepri. Kami tunggu juga nanti bagiamana pengiriman jenazah dan lainnya," imbuhnya.