Lampung Selatan, IDN Times - Pemuda di Kabupaten Lampung Selatan tertangkap basah memesan dan menggunakan uang palsu. Pelaku telah beberapa kali membelanjakan langsung barang ilegal tersebut.
Pelaku berinisial ASW (18) warga Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Lampung Selatan ditangkap aparat kepolisian di gudang jasa ekspedisi, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Minggu (11/1/2026).
"Benar, pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu di wilayah setempat," ujar Kapolsek Natar, AKP Budi Howo dikonfirmasi, Selasa (13/1/2025).
