Bandar Lampung, IDN Times - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memaksimalkan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui swakelola. Program itu bergulir melalui pemanfaatan Dana Desa.
"Tolong dipegang benar oleh kita semua dalam konteks melakukan pengelolaan dana desa, prinsip penggunaan dana desa adalah swakelola dan PKTD. Penekanan dana desa untuk PKTD ini, berimbas terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan daya beli warga masyarakat sekaligus peningkatan perputaran ekonomi,” ujarnya saat kunjungan kerja di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (12/9/2020).