Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, memastikan truk pengangkut batu bara tidak lagi melintas di jalan utama dalam kota. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan kebijakan ini disebut selaras dengan langkah Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kita mengikuti aturan dari pemerintah provinsi yang mengatur jalur kendaraan tambang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat," katanya, Senin (29/9/2025).