Metro, IDN Times - Pemerintah Kota Metro melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro sebagai langkah strategis memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sektor informal.
Kerja sama ini menjadi fondasi penting bagi pemerintah daerah memastikan perlindungan sosial berkelanjutan bagi kelompok pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko kerja. Adanya MoU tersebut, Pemerintah Kota Metro berharap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Metro, Imiati, menyampaikan apresiasi atas dukungan konsisten yang diberikan Pemerintah Kota Metro terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi yang terjalin selama ini menjadi faktor utama dalam keberhasilan perlindungan pekerja di daerah tersebut.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro yang selama ini memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imiati.
