Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro Menggelar Sosialisasi Aplikasi Seputar Kegiatan dan Klinik (SEKELIK) Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Pemkot Metro
Pemkot Metro Menggelar Sosialisasi Aplikasi Seputar Kegiatan dan Klinik (SEKELIK) Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Pemkot Metro (Dok/Humas Pemkot Metro)

Intinya sih...

  • Tantangan transformasi digital: Kebijakan, teknologi, dan SDM menjadi faktor utama dalam pengembangan aplikasi SEKELIK.

  • Aturan baru dalam pengadaan: Regulasi terbaru mewajibkan PPK memiliki sertifikat kompetensi PBJ sesuai tipologi pekerjaan.

  • Empat hal penting dalam E-Katalog: Spesifikasi teknis, kewajiban TKDN, jenis barang dan jasa yang disediakan, serta referensi harga. Wajib mini kompetisi untuk transaksi sektor konstruksi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Metro, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar sosialisasi aplikasi Seputar Kegiatan dan Klinik (SEKELIK) Pengadaan Barang dan Jasa bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Pemkot Metro.

Plt. Asisten II Sekda Kota Metro, Yulia Candra Sari, menyampaikan apresiasi atas inisiasi kegiatan ini oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa bersama Diskominfo Kota Metro. Ia menilai, hadirnya aplikasi SEKELIK PBJ dapat menjadi sarana informasi sekaligus konsultasi pengadaan barang dan jasa.

“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap proses pengadaan barang dan jasa lebih efisien, transparan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yulia, Kamis (4/9/2025). Yulia juga mendorong peserta sosialisasi agar aktif mengikuti rangkaian kegiatan. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai aplikasi akan mempermudah implementasi di masing-masing OPD.

1. Tantangan transformasi digital

Pemkot Metro Menggelar Sosialisasi Aplikasi Seputar Kegiatan dan Klinik (SEKELIK) Pengadaan Barang dan Jasa Bagi Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Pemkot Metro (Dok/Humas Pemkot Metro)

Kepala Bidang Informatika dan Persandian Diskominfo Kota Metro, Andi Setiyono, menjelaskan pengembangan aplikasi SEKELIK ditopang tiga faktor utama: kebijakan, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM). “Kebijakan dan teknologi sudah tersedia, tapi SDM sangat menentukan agar sistem ini bisa berjalan optimal,” jelasnya.

Andi mengatakan, transformasi digital adalah keniscayaan sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Saat ini, Kota Metro tengah berupaya mengintegrasikan berbagai aplikasi ke dalam sistem Single Sign On (SSO) agar lebih praktis dan aman bagi ASN.

2. Aturan baru pengadaan

ilustrasi Digitalisasi (pexels.com/mikhail)

Jabatan Fungsional Pengelola PBJ, Eko Supriyono, menyoroti regulasi terbaru dalam Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Regulasi tersebut mewajibkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki sertifikat kompetensi PBJ sesuai tipologi pekerjaan.

“Regulasi ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, pemahaman teknis, hingga akuntabilitas dalam proses pengadaan,” jelas Eko.

3. Empat hal penting dalam E-Katalog dan wajib mini kompetisi

ilustrasi digitalisasi (freepik.com/pressfoto)

Ia menambahkan, ada empat hal penting dalam pengadaan melalui e-katalog: spesifikasi teknis, kewajiban TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), jenis barang dan jasa yang disediakan, serta referensi harga. Eko juga menegaskan, seluruh transaksi sektor konstruksi melalui e-katalog kini wajib menggunakan metode Mini Kompetisi.

“Aturan ini untuk memastikan persaingan usaha tetap sehat sekaligus memberi kesempatan setara bagi seluruh penyedia,” tandasnya.

Editorial Team