Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung masih menunggu rancangan pengelolaan sampah modern.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto menyampaikan rancangan tersebut diajukan oleh PT Greenprosa untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
"Rancangan ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan sampah di kota setempat," kata Minggu (14/9/2025).