Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
12 gerai bakso Son Hajisony kembali disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). (IDN Times/Silviana).

Bandar Lampung, IDN Times - Imbas penyegelan 18 gerai Bakso Son Hajisony dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui tim Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D), menyisakan persoalan pelik antar kedua belah pihak.

Pasca manajemen Bakso Sony menggelar konferensi pers, Pemerintah Kota Bandar Lampung turut memberikan pernyataan disegelnya gerai bakso ternama di Kota Tapis Berseri itu, Senin (20/9/2021) sore. 

Berikut IDN Times rangkum selengkapnya.

1. Tak semua pajak disetorkan

12 gerai bakso Son Hajisony kembali disegel Pemerintah Kota Bandar Lampung, Senin (20/9/2021). (IDN Times/Silviana).

Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung, Yanwardi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pajak, Andre penyegelan itu disebabkan potensi pajak belum disetor dari 18 gerai bakso Sony sebanyak Rp400 juta.

"Selama ini setoran pajak mereka (Bakso Sony) hanya 120 juta hingga 130 juta per bulan. Itu untuk seluruh 18 gerai Bakso Sony," jelasnya. 

Andre mengatakan, ada potensi pajak seharusnya dapat disetorkan Bakso Sony bersumber dari seluruh gerai sebesar Rp400 juta per bulan.

2. Segel akan terus dipasang

Editorial Team

Tonton lebih seru di