Pemkot Bandar Lampung Minta Warga Beralih Bayar Pajak secara Cashless

Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung kini sudah mulai mengajak masyarakat untuk membayar pajak secara cashless atau nontunai.
Hal ini dikatakan Sekretaris BPPRD Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado di kantor pemkot setempat, Rabu (1/3/2023). Ia menyampaikan, selain praktis membayar secara cashless, juga meminimalisasi risiko kehilangan pada masyarakat.
“Kita sudah daftarkan 9 jenis pajak kita ke QRIS (Qulck Response Code Indonesian Standard), yang sebelumnya PBB sudah pakai di tahun 2022. Jadi masyarakat yang tidak sempat ngambil uang ke ATM tetap bisa langsung datang ke kantor pajak bayar secara cashless,” katanya.
1. Sosialisasi QRIS sudah dilakukan pada 2022 lalu
Bagus menyampaikan, pemakaian QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran pajak ini dilakukan guna untuk mendukung pemerintah menuju transformasj digital. Selain itu masyarakat kini sudah banyak menggunakan alat pembayaran digital dalam kesehatiannya.
“Sekarang kita lihat memang orang-orang sudah banyak yang mulai beralih ke QRIS aja seperti di tempat makan, kafe, hotel-hotel juga sudah. Soalnya memang lebih mudah, cepat dan terjaga keamanannya,” imbuhnya.
Terkait hal ini juga, ia melanjutkan pemerintah kota juga sudah melakukan sosialisasi pembayaran secara cashless ini kepada masyarakat pada 2022 lalu.