Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bandar Lampung kini sudah mulai mengajak masyarakat untuk membayar pajak secara cashless atau nontunai.
Hal ini dikatakan Sekretaris BPPRD Kota Bandar Lampung, Bagus Harisma Bramado di kantor pemkot setempat, Rabu (1/3/2023). Ia menyampaikan, selain praktis membayar secara cashless, juga meminimalisasi risiko kehilangan pada masyarakat.
“Kita sudah daftarkan 9 jenis pajak kita ke QRIS (Qulck Response Code Indonesian Standard), yang sebelumnya PBB sudah pakai di tahun 2022. Jadi masyarakat yang tidak sempat ngambil uang ke ATM tetap bisa langsung datang ke kantor pajak bayar secara cashless,” katanya.