Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkot Bandar Lampung bersama dengan Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo saat penandatanganan MOU. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Masalah aset jadi fokus utama

  • Dorong pemerintahan bersih

  • Cegah masalah

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk memperkuat pengawasan hukum terhadap aset daerah dan tata kelola pemerintahan. Kerja sama ini menyasar persoalan krusial seperti penyelamatan aset, bantuan hukum, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan kolaborasi ini dibutuhkan sebagai langkah konkret menjaga integritas pemerintahan di tengah tantangan tata kelola yang semakin kompleks.

"Tugas pemerintahan bukan hanya membangun secara fisik, tapi juga memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Termasuk penyelamatan aset dan pendapatan daerah," katanya, Rabu (9/7/2025).

1. Masalah aset jadi fokus utama

Gedung satu atap Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin).

Eva mengatakan, salah satu isu utama dalam kerja sama ini adalah pengamanan aset milik daerah. Beberapa tahun terakhir, Pemkot Bandar Lampung menghadapi berbagai persoalan sengketa aset, mulai dari tanah hingga bangunan, yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.

“Banyak aset yang tidak terdata atau berisiko lepas karena lemahnya perlindungan hukum. Ini yang ingin kita perbaiki lewat pendampingan dari Kejari,” tambah Eva.

2. Dorong pemerintahan bersih

Ilustrasi hukum (freepik.com)

Selain pengamanan aset, kerja sama juga meliputi pendampingan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah ini diharapkan bisa menekan potensi kebocoran anggaran, mempercepat penyelesaian sengketa hukum, dan meningkatkan akuntabilitas birokrasi.

“Kita tidak ingin pemerintahan berjalan atas asumsi saja. Semua harus didasarkan pada regulasi dan pendampingan hukum yang tepat,” jelas Eva.

3. Cegah masalah

Ilustrasi mencari solusi (pexels.com/Yan Krukau)

Dengan pendampingan dari Kejari, Pemkot berharap mampu mencegah persoalan hukum sebelum muncul. Eva menilai pendekatan ini lebih efektif dibanding menunggu hingga persoalan membesar dan masuk ke ranah hukum.

“Lebih baik kita mencegah daripada sibuk menyelesaikan masalah. Pendampingan ini sebagai bentuk keseriusan kami menjalankan pemerintahan yang tertib dan taat hukum,” tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team