Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi investor (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Intinya sih...

  • Pemkot Bandar Lampung merapikan jaringan kabel internet dengan program "Tiang Bersama" untuk menggabungkan beberapa tiang menjadi satu agar lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.
  • Program ini didukung oleh investor pihak ketiga dan tidak menggunakan dana APBD dari Kota Bandar Lampung, bertujuan untuk merapikan tata kota, mendukung konsep Smart City, serta mempercepat akses layanan digital bagi masyarakat.
  • Pemkot juga akan menindak tegas pemasangan jaringan yang tidak memiliki izin, dengan harapan kondisi kabel dan tiang internet akan lebih tertata pada tahun 2025.

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sedang berupaya merapikan jaringan kabel internet yang selama ini terlihat semrawut.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bandar Lampung, Yusnadi Ferdianto mengatakan melalui program "Tiang Bersama", Pemkot bertujuan menggabungkan beberapa tiang menjadi satu agar lebih tertata dan tidak mengganggu estetika kota.

“Tiang bersama ini tidak menggunakan dana APBD, melainkan didukung oleh investor yang memperkuat infrastruktur ini,” katanya, Rabu (26/2/2025).

1. Tidak menggunakan APBD

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Yusnadi menjelaskan, proyek ini murni bergantung pada investasi pihak ketiga dan tidak menggunakan APBD dari Kota Bandar Lampung.

“Kita tidak menggunakan APBD, melainkan mengandalkan investor yang masuk. Di mana investasi itu akan ditempatkan, masih dalam pembahasan. Tapi yang jelas, ini untuk seluruh kota, terutama daerah dengan jaringan internet paling padat,” ujarnya.

2. Merapikan tiang internet demi smart city

Ilustrasi klip kabel (freepik.com/pvproductions)

Yusnadi mengatakan, saat ini di banyak titik di Bandar Lampung, terdapat tiga hingga empat tiang dalam satu lokasi untuk berbagai penyedia layanan internet.

“Dengan adanya program ini, tiang-tiang tersebut akan digabungkan agar lebih rapi dan lebih aman bagi lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Selain merapikan tata kota, program ini juga bertujuan untuk mendukung konsep Smart City, yang membutuhkan infrastruktur internet yang lebih efisien dan terintegrasi.

“Awalnya, konsep ini memang untuk Smart City, agar jaringan internet lebih lancar dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat,” tambahnya.

3. Penertiban tiang ilegal

Kadis Perkim Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Selain membangun sistem tiang yang lebih tertata, Yusnadi membeberkan pemkot juga akan menindak tegas pemasangan jaringan yang tidak memiliki izin.

"Kalau ada yang pasang tanpa rekomendasi dari kami, akan dihentikan. Jika tidak memiliki izin, perpanjangannya tidak diberikan dan tidak boleh dipasang secara sembarangan," bebernya.

Dengan adanya program ini, Pemkot Bandar Lampung berharap kondisi kabel dan tiang internet akan lebih tertata pada tahun 2025, mempercepat penerapan Smart City, dan meningkatkan akses layanan digital bagi masyarakat.

Editorial Team