Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperpanjang jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun anggaran 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan kebijakan ini mengikuti surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 tertanggal 11 September 2025.
“Batas akhir pengisian DRH yang semula 15 September, kini diperpanjang sampai 22 September 2025 pukul 23.59 WIB. Kami harap para peserta segera mengisi, jangan menunggu di hari terakhir,” jelas Iwan, Sabtu (13/9/2025).