Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan pendapatan signifikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2025.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, sistem bagi hasil yang akan diterapkan, Pemkot optimis dapat mengumpulkan lebih dari Rp150 miliar.
"Pendapatan ini akan difokuskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan Tukin ASN," katanya, Kamis (19/12/2024).