Pemkot Balam Bidik Cuan Rp150 Miliar dari PKB dan BBNKB 2025

Intinya sih...
- Pemerintah Kota Bandar Lampung menargetkan pendapatan signifikan dari PKB dan BBNKB pada 2025, dengan harapan mengumpulkan lebih dari Rp150 miliar.
- Bunda Eva berharap dana dari PKB dan BBNKB dapat membantu kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Bandar Lampung.
- Eva menekankan pentingnya peran Dinas Pendapatan Daerah dalam mengedukasi masyarakat terkait pembayaran pajak untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menargetkan pendapatan signifikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada 2025.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, sistem bagi hasil yang akan diterapkan, Pemkot optimis dapat mengumpulkan lebih dari Rp150 miliar.
"Pendapatan ini akan difokuskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan Tukin ASN," katanya, Kamis (19/12/2024).
1. Sumber pembangunan
Bunda Eva sapaan akrabnya ingin PKB dan BBNKB dapat menjadi sumber dana guna membangun Kota Bandar Lampung menjadi lebih maju.
"Harapan kita, PKB dan BBNKB bisa menjadi sumber yang membantu kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Bandar Lampung," ujarnya, Kamis (19/12/2024).
2. Peran dinas terkait
Eva juga menegaskan pentingnya peran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) mengedukasi masyarakat terkait pembayaran pajak.
“Kepala Dispenda sudah saya tugaskan untuk membuat imbauan agar masyarakat lebih antusias membayar pajak. Meski pembayaran melalui Samsat, hasilnya akan kembali ke kas daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
3. Rencana kenaikan tukin
Eva menyampaikan rencana peningkatan Tukin ASN pada Februari 2025 sebagai bagian dari komitmen Pemkot untuk meningkatkan kinerja pegawai dan pelayanan publik.
“Mohon doa dari seluruh masyarakat, semoga target Rp150 miliar ini bisa tercapai dan membawa manfaat besar bagi kita semua," ucapnya.