Way Kanan, IDN Times - Sederet fakta baru terungkap pascarekonstruksi kasus ayah dan anak membunuh satu anggota keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Salah satunya, tersangka Diki (17) diancam sang ayah sekaligus tersangka utama Erwinda, untuk ikut menghabisi nyawa korban Juwanda.
Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengatakan, pengakuan itu terlihat saat proses rekonstruksi, Jumat (7/10/2022). Rekonstruksi itu terkait peristiwa pembunuhan berlangsung sekitar April 2022. Ada 35 adegan rekonstruksi menampilkan detik-detik kematian korban Juwanda.
"Betul, salah satunya karena ada ancam (tersangka Diki) akan dibunuh. Ini akan kita masukan ke dalam berita acara pemeriksaan dan akan didalami seperti apa konstruksinya," ujar Teddy, Sabtu (8/10/2022).