Bandar Lampung, IDN Times - Mustikaraya (49), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di BPJS Kesehatan Cabang Utama Bandar Lampung pada 2017 silam harus meringkuk kesakitan dan tidak bisa berjalan. Itu usai kedua kakinya menerima timah panas petugas kepolisian.
Mustikaraya merupakan otak dibalik aksi Curas yang dilakukan bersama 5 orang lainnya di kantor beralamatkan Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Rabu (29/11/2017) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
"Kita berhasil mengamankan pelaku ini saat berada dikediamannya di Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan," ujar Kanit Resmob Polresta Bandar Lampung, Ipda M Novaldo Supeno, Rabu (7/7/2021).
