Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar angkat bicara terkait banyaknya narasi beredar tentang motif terjadinya bunuh diri seorang narapidana.
Narapidana bernama Hanafi Bin Jamaludin (31), warga Jalan Padat Karya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung itu ditemukan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di toilet aula setempat, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB. Ia merupakan warga binaan kasus pengedar narkotika dengan masa hukuman 6 tahun 6 bulan dan sisa pidana 4 tahun 8 bulan.