Bandar Lampung, IDN Times - Awak media dibuat kecewa atas pelarangan atau pembatasan peliputan kegiatan debat publik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Aturan ini dinilai semacam pengebirian hak masyarakat dalam memperoleh keterbukaan informasi.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah mengatakan, peran media sangat krusial dalam membangun dan menjaga marwah penyelenggaraan sekaligus demokrasi, termasuk dalam konteks PSU Pilkada di Pesawaran.
"Dengan adanya pembatasan apalagi pelarangan, hal ini juga bagian pengebiran hak untuk tau masyarakat tentang visi, misi, serta program calon kepala daerah mereka," ujarnya dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).