Bandar Lampung, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah RI mulai membuka pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1447 Hijriah/2026 Masehi mulai Senin (24/11/2025). Pelunasan tahap pertama dijadwalkan berlangsung hingga 23 Desember 2025.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pelunasan Bipih tahun ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 28 Tahun 2025 serta Nomor 30 Tahun 2025 yang mengatur pengisian kuota dan tata cara pembayaran.
“Pelunasan Bipih kita buka mulai 24 November sampai dengan 23 Desember 2025, untuk waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00-15.00 WIB," ujarnya saat berkunjung ke Asrama Haji Lampung, Senin (24/11/2025).
