Bandar Lampung, IDN Times - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) SKW III Bengkulu-Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Konservasi (KLHK) membatalkan rencana pelepasliaran 'Kyai Batua', seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumaterae) ke habitat alam liar.
Rencana awal pelepasliaran di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Lampung Barat tersebut terpaksa urung dilaksanakan. Itu usai mempertimbangkan kondisi terkini Kyai Batua.
"Keputusan ini kita ambil, karena adanya babi hutan sebagai penyerang mangsa utama harimau di alam liar. Babi hutan ini miliki virus bisa datangkan penyakit ke harimau," ujar Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Donal Hutasoit, saat menyambangi Lembaga Konservasi Satwa Lembah Hijau, Kota Bandar Lampung, Senin (16/8/2021).