Bandar Lampung, IDN Times - Nurohim (45), pegawai Inspektorat Provinsi Bengkulu sekaligus mantan Sekretaris BKD Pemkab Kepahiang dilaporkan mencabuli anak tirinya sendiri akhirnya diringkus personel Ditreskrimum Polda Lampung.
Tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini ditangkap petugas di Hotel Surya Baru Jalan Bintan Nomor 53 Kecamatan Tanjung Pinang Kota, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Penangkapan ini hasil koordinasi tim meminta bantuan kepada Polres Tanjung Tanjung Pinang dan polsek setempat, untuk mencari keberadaan tersangka NR di wilkum tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak saat konferensi, Sabtu (21/12/2024).