Bandar Lampung, IDN Times - Seorang pria warga Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Lampung Barat, menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pecah kaca, Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban Helmi Putra (46) kehilangan uang tunai sekitar Rp70,9 juta yang disimpang di kursi belakang mobil Toyota Avanza warna putih nopol B 1965 CKO. Kaca mobil miliknya dipecah saat parkir di sebuah minimarket Jalan Raden Intan, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung.
"Uang hilang kurang lebih ada sekitar 70,9 juta, berikut buku tabungan yang disimpan dalam tas di bagian jok penumpang mobil," ujar korban di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/6/2022).