Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Paman Bunuh dan Perkosa Siswi SMK di Mesuji Dijerat Pasal Berlapis

Pelaku H ditangkap personel gabungan atas kasus pembunuhan siswi SMK di Kabupaten Mesuji. (IDN Times/Istimewa).
Intinya sih...
- Polisi jerat pelaku pembunuhan siswi SMK pasal berlapis
- Pasal diterapkan termasuk pembunuhan berencana dan perlindungan anak di bawah umur
- Tersangka H dapat dihukum pidana mati atau seumur hidup
Mesuji, IDN Times - Polisi menjerat pelaku pembunuhan Anggi Lestari, siswi SMK di Kabupaten Mesuji pasal berlapis tentang pembunuhan berencana dan perlindungan anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, pelaku inisal H tak lain merupakan paman dari korban sendiri sengaja melakukan tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Anggi Lestari.
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us