Lampung Barat, IDN Times - Duo preman melancarkan aksi pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 29, Kecamatan Kubu Perahu, Kabupaten Lampung Barat diringkus aparat kepolisian setempat, Senin (3/3/2025).
Para pelaku inisial YS (41) dan ZE (45), kedua warga Krui, Lampung Barat ini ditangkap oleh petugas setelah terbukti melakukan pungli terhadap pengguna jalan.
"Benar, petugas satreskrim kami berhasil mengungkap kasus pungli dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025, kedua pelaku YS dan ZE," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).