Palak Pengguna Jalan, Duo Preman di Lampung Barat Dicokok Polisi

- Duo preman ditangkap karena melakukan pungli di Lampung Barat
- Barang bukti berupa wadah uang senilai Rp25 ribu berhasil diamankan
- Pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun
Lampung Barat, IDN Times - Duo preman melancarkan aksi pungutan liar (Pungli) di Jalan Lintas Liwa-Krui Km 29, Kecamatan Kubu Perahu, Kabupaten Lampung Barat diringkus aparat kepolisian setempat, Senin (3/3/2025).
Para pelaku inisial YS (41) dan ZE (45), kedua warga Krui, Lampung Barat ini ditangkap oleh petugas setelah terbukti melakukan pungli terhadap pengguna jalan.
"Benar, petugas satreskrim kami berhasil mengungkap kasus pungli dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025, kedua pelaku YS dan ZE," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
1. Barang bukti wadah berisi uang

Bersama dengan kedua pelaku, Juherdi mengungkapkan, petugas turut mengamankan barang bukti di antaranya berupa sebuah wadah warna hijau yang berisi uang, serta pecahan uang senilai Rp25 ribu.
Barang bukti tersebut digunakan pelaku YS dan ZE menarik hingga meminta paksa sejumlah uang dari para pengguna kendaraan, terutama pengemudi truk muatan.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan di lapangan, kedua pelaku telah mengakui seluruh perbuatan melancarkan aksi pungli di wilayah hukum setempat," katanya.
2. Diancam bui 9 tahun penjara

Dalam perkara tindak pidana ini, Juherdi menegaskan kedua pelaku pungli akan dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.
"Iya, keduanya kini telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan pekara lebih lanjut," imbuh Kasatreskrim.
3. Minta masyarakat melaporkan segala bentuk pungli

Melalui pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2025, Juherdi mengimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan melawan hukum lainnya.
Menurutnya, pelaksanaan operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktek pungli di wilayah Lampung Barat, guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Operasi kepolisian ini juga ditujukan menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat Lampung Barat selama Ramadan tahun ini," tegas kasatreskrim.