Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memaparkan sejumlah tantangan fiskal Provinsi Lampung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Mirza, sapaan akrabnya, menyoroti ketimpangan dalam struktur belanja daerah, pertumbuhan ekonomi, kondisi fiskal masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Sekarang isu di Lampung jalan rusak warga gak mau tahu, bukan karena APBD-nya. Pokoknya katanya gubernurnya gak bener, bupatinya gak bener, wali kotanya gak bener, padahal memang kondisinya seperti itu. Nah memang kita belum punya bagaimana caranya supaya PAD itu lebih besar lagi," ujarnya.