Lampung Tengah, IDN Times - Seorang guru sekaligus pengurus pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lampung Tengah merudapaksa santrinya masih di bawah umur. Pelaku memanfaatkan status hubungan pacaran dengan korban.
Pelaku berinisal WW (21) warga Seputih Banyak, Lampung Tengah kini telah ditangkap dan ditahan oleh petugas kepolisian setempat.
"Iya, kami telah mengamankan pelaku kasus pemerkosaan anak di bawah umur inisal WW," ujar Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).