Bandar Lampung, IDN Times - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Lampung Tengah kembali menambah panjang daftar kepala daerah di Provinsi Lampung yang terjerat dugaan suap proyek.
Hal itu menunjukkan harus ada perbaikan yang serius untuk pelayanan infrastruktur di Provinsi Lampung.
Pasalnya, dari Kajian Kebijakan Publik terkait pelayanan infrastruktur yang dilakukan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, ditemukan tata kelola pelayanan infrastruktur masih belum optimal dan berpotensi terjadi Maladministrasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, telah melakukan serangkaian kegiatan, mulai dari permintaan keterangan dan data, turun lapangan secara langsung, hingga mengonfirmasi temuan kepada para pihak.
Ia menjelaskan, hasil kajian pelayanan infrastruktur akan diserahkan kepada 9 kepala daerah yaitu gubernur Lampung, wali kota Metro, bupati Pringsewu, bupati Lampung Selatan, bupati Tulang Bawang Barat, bupati Lampung Utara, bupati Lampung Tengah, bupati Mesuji dan bupati Pesawaran yang menjadi lokus kajian, Kamis (11/12/2025 di Hotel Emersia.
"Selain penyerahan, kami akan meminta komitmen kepala daerah agar pelayanan infrastruktur bebas dari Maladministrasi, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dengan menandatangani lembar komitmen yang kami siapkan," kata Nur Rakhman.
