Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Orang Tua Korban Dugaan Bullying Siswa SMP di Tanggamus Lapor Polisi
Tangkap layar video perundungan dialami pelajar SMPN di Tanggamus. (IDN Times/Istimewa).
  • Kasus bullying di SMPN 1 Pematang Sawah berujung laporan ke polisi karena insiden viral di Medsos
  • Orang tua korban melapor ke Polres Tanggamus setelah mediasi antar pihak tidak menemui titik terang
  • Petugas meminta visum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung dan keterangan saksi berkaitan peristiwa dugaan perundungan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tanggamus, IDN Times - Kasus dugaan perundungan alias bullying melibatkan pelajar SMPN 1 Pematang Sawah berujung laporan ke kepolisian. Laporan itu dilayangkan orang tua korban tidak terima atas insiden viral di media sosial (Medsos) tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan Ihwal pelaporan tersebut. Upaya hukum ini ditempuh keluarga korban A (12) pascaupaya mediasi antar pihak-pihak terkait tidak menemui titik terang.

"Benar, orang tua korban melapor ke Polres Tanggamus dan telah dibuatkan laporan oleh SPKT Polres Tanggamus," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

1. Korban diminta melakukan visum

Polres Tanggamus memediasi antara pihak pelaku dan korban dugaan perundungan siswa SMPN 1 Pematang Sawah. (Dok. Polres Tanggamus).

Dalam pelaporan tersebut, Umi melanjutkan, petugas turut meminta kepada orang tua korban melakukan visum di RSUD Batin Mangunang Kota Agung. Itu guna proses penyelidikan dan penyidikan laporan lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas kepolisian juga mulai meminta keterangan saksi-saksi berkaitan saat peristiwa dugaan perundungan dialami korban A berlangsung.

"Kami sebelumnya memfasilitasi mediasi antara pihak korban dan pelaku didampingi dewan guru sekolah setempat. Dalam penanganannya, kasus ini akan berkoordinasi dengan pihak Bapas dan instansi terkait," ucapnya.

2. Berawal diisukan teman keduanya akan berkelahi

Tangkap layar video perundungan dialami pelajar SMPN di Tanggamus. (IDN Times/Istimewa).

Berdasarkan pengecekan di lokasi kejadian oleh petugas Polres Tanggamus, Umi menjelaskan, peristiwa dugaan bullying viral melibatkan pelaku IL (12) terhadap korbannya A (12 th) ini terjadi di sekitar pantai tak jauh dari sekolah keduanya, Sabtu (10/8/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Keduanya sama-sama merupakan siswa kelas 1 SMPN 1 Pematang Sawah. Mulanya, korban dan pelaku diisukan oleh teman-temannya akan saling mengajak berkelahi. Alhasil, IL dan A saat memasuki jam istirahat sekolah pergi menuju ke lokasi kejadian.

"Sesampainya di pantai, korban dan pelaku dipertemukan teman- temannya. Keduanya diminta oleh teman-temannya untuk berkelahi, hingga terjadilah perkelahian antara IL dan A," ungkap Umi.

3. Viral setelah kakak kelas keduanya rekam dan unggah video ke status WA

ilustrasi seseorang memegang hp (freepik.com/yanalya)

Dalam peristiwa tersebut, Umi melanjutkan, perkelahian antara IL dan A disaksikan oleh teman-temannya berjumlah sekitar 20 orang, salah seorang di antaranya DA (14) merupakan kakak kelas keduanya merekam perkelahian tersebut menggunakan handphone miliknya.

Kemudian video berhasil ditangkap berdurasi sekitar 9 detik dengan memperlihatkan adegan pelaku IL sedang menendang korban A itu, kemudian diunggah DA di status aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA).

"Baru sekitar 2 menit berselang, datang guru siswa-siswa tersebut Arda dan meminta DA menghapus status serta file video dari handphonenya. Namun video tersebut telah tersebar," ucapnya.

4. Kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus

ilustrasi perundungan (IDN Times/Aditya Pratama)

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda turut mengamini pihaknya telah menerima pelaporan dari keluarga korban dugaan bullying tersebut inisal A tersebut. Kasus itu kini masih diselidiki dan dialami lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim Polres Tanggamus.

"Iya, kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim, baik korban dan pelaku sudah kami mintai keterangannya," tandas kapolres.

Editorial Team