Tanggamus, IDN Times - Kasus dugaan perundungan alias bullying melibatkan pelajar SMPN 1 Pematang Sawah berujung laporan ke kepolisian. Laporan itu dilayangkan orang tua korban tidak terima atas insiden viral di media sosial (Medsos) tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan Ihwal pelaporan tersebut. Upaya hukum ini ditempuh keluarga korban A (12) pascaupaya mediasi antar pihak-pihak terkait tidak menemui titik terang.
"Benar, orang tua korban melapor ke Polres Tanggamus dan telah dibuatkan laporan oleh SPKT Polres Tanggamus," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).
