Bandar Lampung, IDN Times - Penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 di Provinsi Lampung tak luput dari sorotan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Meski sejumlah fasilitas dinilai mengalami peningkatan, Ombudsman menemukan masih ada pekerjaan rumah besar yang harus segera dibenahi.
Terutama soal keterbatasan petugas, layanan pengaduan jemaah yang belum optimal, hingga minimnya fasilitas ramah lansia dan disabilitas di embarkasi Bandara Internasional Radin Inten II.
Catatan tersebut muncul setelah Ombudsman Lampung melakukan pengawasan langsung di Asrama Haji Provinsi Lampung pada 6 Mei 2026 dan Bandara Internasional Radin Inten II pada 8 Mei 2026. Pengawasan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan nasional Ombudsman RI terhadap pelayanan publik dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelayanan haji berjalan sesuai standar pelayanan publik dan mampu memberikan kenyamanan bagi seluruh jamaah.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian penyelenggaraan ibadah haji di Provinsi Lampung berjalan sesuai standar pelayanan publik, khususnya dalam memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi para jamaah. Dari hasil pengawasan lapangan, kami melihat terdapat sejumlah peningkatan fasilitas dan layanan, namun masih ditemukan beberapa catatan penting yang perlu segera menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
