Bandar Lampung, IDN Times - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung akan segera mengumumkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025. Penilaian ini menjadi potret kualitas layanan publik di Lampung, sekaligus cerminan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan instansi vertikal sebagai penyelenggara pelayanan publik.
Hasil penilaian tersebut akan diserahkan kepada kepala daerah serta pimpinan instansi vertikal pada Senin (9/2/2025) di Gedung Balai Keratun Lantai III, Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung.
Penilaian dilakukan setelah Tim Ombudsman Lampung turun langsung ke lapangan pada September hingga November 2025 untuk melakukan verifikasi di berbagai lokus pelayanan publik.
