Bandar Lampung, IDN Times - Seorang anggota Brimob tersandung kasus persetubuhan terhadap korban anak usia 16 tahun. Pelaku kini menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan ihwal kasus kini ditangani petugas Bidpropam tersebut. Anggota Brimob dimaksudkan insial Brigpol RM.
"Benar, kami mendapatkan laporan tersebut, yang bersangkutan (RM) saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan di Bidpropam," ujarnya, Senin (2/12/2024).