Mesuji, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji buka suara ihwal kegiatan penggeledahan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji terkait kasus penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai Rp11,2 miliar.
Anggota Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha mengamini adanya kegiatan penggeledahan terjadi di lingkungan kantor tempatnya bekerja tersebut.
"Saya lagi di Bawaslu provinsi. Ya (benar), digeledah Kejari tadi pagi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji tersebut saat dimintai keterangan, Rabu (23/4/2025).