Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyidik Kejari Mesuji menggeledah kantor Bawaslu Mesuji. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Penyidik Kejari Mesuji melakukan penggeledahan terkait kasus penyalahgunaan dana hibah senilai Rp11,2 miliar
  • Anggota Bawaslu Mesuji mengamini adanya penggeledahan di kantor tempatnya bekerja
  • Penggeledahan baru diketahui setelah staf Bawaslu Mesuji menghubungi via sambungan seluler

Mesuji, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mesuji buka suara ihwal kegiatan penggeledahan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji terkait kasus penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023 dan 2024 senilai Rp11,2 miliar.

Anggota Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha mengamini adanya kegiatan penggeledahan terjadi di lingkungan kantor tempatnya bekerja tersebut.

Editorial Team

Tonton lebih seru di