Lampung Barat, IDN Times - Suami di Kabupaten Lampung Barat tega memukuli hingga menyiramkan air panas kepada sang istri. Pelaku berdalih tak kuasa menahan emosi, tatkala pertanyaannya diacuhkan korban.
Pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu inisial AAR warga Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat. Ia tega menganiaya sang istri Rekha Septiani (37).
"Benar, pelaku diamankan petugas Sabtu (29 Juli 2023) kemarin, dua hari setelah menganiaya istrinya Kamis (27 Juli 2023) sore harinya," ujar Kapolsek Sumberjaya, Kompol Ery Hafri saat dimintai keterangan, Selasa (1/8/2023).