Bandar Lampung, IDN Times - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali resmi melayangkan gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penasihat Hukum Nanda-Antonius, Ahmad Handoko mengamini pengajuan permohonan itu telah diterima MK. Pihaknya kini tengah memperbaiki ihwal poin-poin dalam gugatan tersebut.
"Sudah diterima, tapi belum teregistrasi karena masih masa perbaikan," ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).