Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260128-WA0013.jpg
Muswil IX DPW PPP Provinsi Lampung dihadiri Ketum Muhamad Mardiono. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Perolehan suara imbang antara dua tim formatur, membutuhkan keputusan DPP PPP

  • DPP PPP memiliki hak suara penentu untuk menetapkan salah satu dari dua tim formatur

  • Formatur terpilih akan menyusun kepengurusan DPW PPP Provinsi Lampung dengan restu dan petunjuk dari DPP PPP

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lampung Selatan, IDN Times – Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Lampung menghasilkan dua tim formatur dengan mengusung dua nama calon ketua.

Dua tim formatur itu masing-masing merupakan pendukung Supriyanto merupakan Ketua DPW PPP Lampung periode 2021–2026, dan Albert Alam berstatus Ketua DPC PPP Kota Bandar Lampung.

Tim formatur pendukung Supriyanto terdiri dari Anggi Armando (Lampung Barat), Andi (Pesawaran), Farid (Tanggamus), Aswadi (Metro), dan Syafrudin (Lampung Selatan). Sementara tim formatur pendukung Albert Alam diisi oleh Albert Alam (Bandar Lampung), Zainal (Tulang Bawang), Ismaludin (Metro), Herman (Way Kanan), dan Faisol (Lampung Timur).

1. Perolehan suara imbang

Muswil IX DPW PPP Provinsi Lampung dihadiri Ketum Muhamad Mardiono. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Muhammad Fauzan, Bendahara Umum DPP PPP sekaligus pemimpin rapat pembentukan tim formatur menyebutkan, kedua kubu memperoleh jumlah suara yang sama dalam proses pemungutan suara.

“Karena kedua formatur sama-sama mendapatkan sembilan suara, maka keputusan diserahkan kepada DPP PPP untuk menggunakan hak suaranya sesuai dengan AD/ART partai,” katanya.

2. DPP punya hak suara penentu

Muswil IX DPW PPP Provinsi Lampung dihadiri Ketum Muhamad Mardiono. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Salah satu nama calon Ketua DPW PPP Lampung, Albert menjelaskan, DPP PPP memiliki satu suara penentu untuk memilih sekaligus menetapkan salah satu dari dua tim formatur hasil kegiatan Muswil tersebut.

Menurutnya, DPP diberikan waktu tujuh hari untuk menentukan keputusan sebagaimana sesuai ketentuan berlaku. Formatur ditetapkan nantinya akan bertugas menyusun kepengurusan baru DPW PPP Provinsi Lampung periode 2026-2031.

“Formatur terpilih memiliki waktu 14 hari untuk menetapkan ketua, serta menyusun kepengurusan DPW PPP Provinsi Lampung,” ucapnya dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

3. Formatur musyawarah tentukan KSB dengan restu DPP

Muswil IX DPW PPP Provinsi Lampung dihadiri Ketum Muhamad Mardiono. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Albert menambahkan, tim formatur ditetapkan nantinya akan menjalankan tugas sesuai mekanisme partai, yakni melalui musyawarah untuk mufakat dalam menentukan struktur kepengurusan inti, mulai dari ketua, sekretaris, hingga bendahara (KSB).

Namun demikian, seluruh proses tersebut tetap dilakukan dengan mengacu pada restu dan petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, sebagai pemegang kewenangan tertinggi di partai.

“Formatur nanti akan bermusyawarah untuk mufakat dalam menentukan KSB. Tapi semua itu tentu atas restu dan petunjuk dari DPP PPP,” imbuhnya.

Editorial Team