Disdukcapil Balam: 136 Ribu Warga Sudah Gunakan KTP Digital

Capaian pengguna IKD di Bandar Lampung baru 18 persen

Intinya Sih...

  • 136 ribu warga Bandar Lampung gunakan KTP digital, hanya 18% dari total penduduk wajib KTP
  • IKD memudahkan akses data kependudukan, diharapkan lebih banyak warga beralih ke sistem ini
  • Layanan IKD disosialisasikan dan membutuhkan persyaratan perekaman e-KTP, smartphone, email aktif, dan jaringan internet

Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung mencatat, lebih dari 136 ribu warga Bandar Lampung yang sudah menggunakan KTP digital.

Kepala Disdukcapil Bandar Lampung, Febriana mengatakan, 136 ribu warga sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) itu dari total sekitar 770 ribu penduduk wajib KTP. “Ini artinya sekitar 18 persen warga Bandar Lampung sudah beralih ke IKD, dan kami akan terus berupaya meningkatkan angka ini,” kata Febriana, Selasa 17/9/2024).

1. Langkah penting digitalisasi pelayanan publik era modern

Disdukcapil Balam: 136 Ribu Warga Sudah Gunakan KTP DigitalSuasana layanan Disdukcapil Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Febriana mengatakan, IKD merupakan salah satu langkah penting digitalisasi pelayanan publik di era modern ini. Ia berharap, lebih banyak warga akan segera beralih ke sistem ini.

"Dengan IKD, data kependudukan dapat diakses secara lebih mudah dan efisien, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika dokumen fisik hilang," ujarnya.

Untuk itu, Febriana mengimbau, masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah tersedia sebagai pengganti KTP fisik. "IKD dapat diakses melalui aplikasi smartphone dan memudahkan masyarakat dalam mengelola data-data kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), serta berbagai dokumen penting lainnya," katanya. 

Baca Juga: Pindang Kulak Kukut Kini Hadir di Bandar Lampung, Harga Murah?

2. Kemudahan dan keamanan menggunakan IKD

Disdukcapil Balam: 136 Ribu Warga Sudah Gunakan KTP DigitalSuasana layanan Disdukcapil Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Febriana menjelaskan, layanan IKD, semua data kependudukan tersimpan dengan aman dalam satu aplikasi digital dapat diakses kapan saja melalui ponsel pintar.

“Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik seperti KTP atau KK. Ini jauh lebih praktis dan aman karena risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik dapat dihindari,” jelasnya.

Ia menambahkan, IKD juga mendukung integrasi data yang lebih baik, sehingga mempermudah warga dalam urusan administratif, termasuk penggunaan data untuk keperluan seperti perbankan, kesehatan dan pendidikan.

3. Edukasi dan kerja sama dengan berbagai stakeholder

Disdukcapil Balam: 136 Ribu Warga Sudah Gunakan KTP DigitalGedung pelayanan satu atap Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin).

Febriana mengungkapkan, untuk mendorong penggunaan IKD kian masif, Disdukcapil Bandar Lampung aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Caranya, bekerja sama dengan universitas, kecamatan dan berbagai lembaga lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat IKD.

“Banyak warga yang sebenarnya belum memahami keuntungan menggunakan IKD. Oleh karena itu, kami terus melakukan sosialisasi agar mereka tahu bahwa ini bisa mempermudah urusan administrasi mereka, baik untuk kepentingan pribadi maupun kebutuhan resmi lainnya,” katanya.

4. Syarat dan prosedur pembuatan IKD

Disdukcapil Balam: 136 Ribu Warga Sudah Gunakan KTP DigitalIlustrasi suka belanja online(pexels.com/Antoni Shkraba)

Bagi masyarakat ingin membuat IKD, Febriana menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. “Untuk membuat IKD, warga harus sudah melakukan perekaman e-KTP, memiliki smartphone, email aktif, dan jaringan internet. Setelah semua persyaratan ini terpenuhi, warga bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pemindaian barcode,” jelasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga menyediakan layanan hotline memungkinkan warga untuk melakukan verifikasi melalui video call, sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan lebih fleksibel.

Ia optimistis, kemudahan akses ini akan membuat lebih banyak warga tertarik untuk menggunakan IKD dan memanfaatkan layanan digital ini untuk kebutuhan kependudukan mereka. “Kami mengajak seluruh warga untuk segera beralih ke IKD, karena ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga: Cara Masyarakat Beri Masukan Dua Paslon Wali Kota Bandar Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya