Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terminal Rajabasa, Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)

Intinya sih...

  • Tarif bus Lebaran 2025 naik 20 persen mulai 16 Maret hingga 11 April 2025.
  • Kenaikan tarif AKDP sesuai surat edaran Organda, sementara tarif AKAP diserahkan ke perusahaan otobus.
  • Pihak Terminal Rajabasa memastikan kenaikan tarif masih wajar dan tidak memberatkan masyarakat.

Bandar Lampung, IDN Times – Tarif bus untuk angkutan Lebaran 2025 mengalami kenaikanm Tarif bus resmi naik 20 persen berlaku mulai 16 Maret hingga 11 April 2025.

Kepala Terminal Rajabasa, Marsusi mengatakan kenaikan tarif tersebut sesuai dengan surat edaran yang telah diterbitkan oleh Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Editorial Team

Tonton lebih seru di