Tanggamus, IDN Times – Polisi mengungkap motif di balik aksi penusukan dilakukan FJN (46), seorang suami terhadap istrinya sendiri di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (30/1/2026)
Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi lantaran pelaku merasa tersinggung dan emosi setelah korban R (43) mempertanyakan unggahan status WhatsApp (WA) yang dibuat olehnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku melakukan penusukan karena emosi. Korban terus memarahi dan mengeluarkan kata-kata kasar, sehingga pelaku kehilangan kendali,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (31/1/2026).
