Konferensi pers pembunuhan dan pencurian korban sopir taksi online di Lampung Selatan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yusriandi mengungkapkan, tersangka Ujang mengaku saat berada di dalam mobil bersama korban Arika Arwin (40) yang mengucapkan perkataan "Ai cak gerot uwak ni, apo masih kuat nian barang uwak tu?”.
Mendengar perkataan tersebut, tersangka seketika menimpali ucapan korban dengan jawaban bernada kesal, "Oi Ri, biar tuo cak ini, masih melawan burung aku ni."
"Ucapan korban Ari itu dianggap pelaku sebagai bentuk penghinaan, karena dianggap lelaki yang sudah tua dan loyo," ungkapnya.
Pascapercakapan itu, tersangka kadung kesal meminta korban berhenti di tepi jalan dengan alasan hendak buang air kecil. Kemudian sekembalinya ke kendaraan tersebut, ia memilih duduk di bangku belakang.
"Saat itu tersangka mengaku menemukan tali dan langsung menjerat leher korban dari belakang. Korban sempat memberikan perlawanan tapi akhirnya tak berdaya hingga meninggal dunia," lanjut dia.