Bandar Lampung, IDN Times - Pemuda berinisial AR (24), warga Jalan Sumur Putri, Telukbetung Utara, Bandar Lampung harus meringis kesakitan dan meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Hal itu akibat melakukan tindakan asusila hingga mendapat amukan warga.
AR diketahui sempat menyekap korbannya berinisial A (29), warga Lampung Tengah di sebuah hotel di kawasan Telukbetung Utara, Bandar Lampung. Itu lantaran menawarkan iming-iming ke korban janji menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri, Sabtu (2/10/2021).
"Korban ini menerima tawaran jadi TKW dari pelaku lewat media sosial Facebook. Baru kemudian AR menjemput langsung A ke rumahnya di Lampung Tengah," ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, Rabu (6/10/2021).
