Lampung Selatan, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Lampung Selatan harus berurusan dengan aparat kepolisian atas kasus aksi pencabulan modus menjalankan praktik dukun spritual. Pelaku berinisial Dedi (40) warga Dusun Damar Lega, Desa Suka Banjar, Kecamatan Sidomulyo kini telah ditangkap dan ditahan jajaran personel Satreskrim Polres Lampung Selatan.
"Benar, pelaku DD telah kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah menerima laporan dari salah satu korbannya," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono dikonfirmasi, Selasa (11/11/2025).
